Salah satu prinsip penggunaan Dana Desa adalah mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak.
Dugaan itu, adanya alokasi dana desa di Kecamatan Proppo ini sebesar Rp13 miliar untuk semua desa yang ada di wilayah itu.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengajak agar penggunaan dana desa transparan kepada publik
Karena yang paling tahu kebutuhan desa adalah masyarakat desa sendiri, maka potensi yang ada di desa itu bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat desa dengan tidak mengabaikan potensinya.
Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Pengelolaan Administrasi dan Manajemen Dana Desa serta Pengembangan BUMDesa
Untuk program prioritas nanti, Menteri Desa mengatakan, embung atau sarana penampungan air hujan wajib ada untuk keperluan pengairan desa.
Jokowi pun memastikan peninjauan pemanfaatan dana desa serupa itu akan terus dilakukannya.
Kemendes PDTT dan Kementerian keuangan (Kemenkeu) diminta untuk transparan dalam panyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2017.
KPK sendiri akan mendampingi dan mengawasi secara penuh mengenai dana desa ini.
Dengan adanya dana desa, masyarakat kini tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih.